Bukittinggi--Edukasi yang berlangsung pada Kamis (09/06) di Hall Balaikota Bukittinggi itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi juga dihadiri langsung Komisioner KY RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD.
Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi memahami apa yang telah diputuskan pemerintah tentunya akan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
"Bagaimana peradilan itu tegak dan masyarakat mendapatkan keadilan di negeri kita sendiri, ini yang harus kita persamakan dengan keterangan dari KY, ujar Wawako Marfendi.
Komisioner KY RI Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD menjelaskan, peradilan yang bersih merupakan cita-cita bersama. Itulah peran KY, mulai dari seleksi Calon Hakim Agung, pengawasan terkait perilaku hakim, bukan terhadap putusannya.
Baca juga:
Ganggu Kinerja Pemprov, Bubarkan Saja TPSM
|
"Kami berharap agar Pemko Bukittinggi dapat melakukan kegiatan bagian hukum yang terkait dengan peradilan bersih, seperti penyuluhan, riset dan kerjasama perguruan tinggi. Hindari KKN, jika da permasalahan hukum ikuti proses yang ada. Atensi pengadilan sesuai perundang-undangan. Jalin sinergitas dengan KY melalui perwakilan yang ada, " ujar Prof.Amzulian Rifai.(Linda)